Selasa, 27 Juli 2010

KARTINI DALAM SELIMUT DUKA (Refleksi Perjuangan Kaum Wanita)

Oleh :
Anwar Djunaede*
Kartini
Habis Gelap Terbitlah Terang
Dua hal yang tak bisa terpisahkan. Kartini, sosok wanita yang menjadi ikon perubahan nasib kaum wanita Indonesia. Habis Gelap Terbitlah Terang, kumpulan surat-surat kartini kepada sahabat-sahabat Belandanya yang dikemudian hari dirangkum dalam sebuah buku fenomenal Door Duistermis tox Licht yang disusun oleh JH Abendanon, sahabat Kartini yang menjabat sebagai menteri (direktur) kebudayaan, agama dan kerajinan Hindia Belanda. Buku tersebut mengalami cetak ulang beberapa kali. Bahkan pernah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris oleh Agnes L Symmers, Joost Cote menerjemahkan dengan judul “ Letter From Kartini, In Indonesian Femimist 1900-1904 ”. Kedalam Bahasa Indonesia diterjemahkan oleh Armijn Pane dengan judul “ Habis Gelap Terbitlah Terang”, Sulastin Sutrisno dengan Judul “Surat-surat Kartini, Renungan tentang dan untuk Bangsanya”, Pramudya Ananta Noer dengan Judul “ Panggil Aku Kartini Saja”. Buku yang berisi tentang cita-cita, impian dan idealisme seorang wanita anak negeri, rasa prihatian akan kondisi kaum, bangsa dan negerinya. Buku yang tidak sepopuler tokohnya. Buku yang susah ditemukan di toko-toko buku, perpustakaan. Buku ini menjadi langka di negerinya sendiri. Bahkan para pengagumnya pun sangat sulit untuk mendapatkannya. Bahkan ada yang belum pernah melihatnya selanjutnya menjadi pertanyaan bagi penulis “ Seperti apa mereka memahami Kartini ?”
Jika kaum wanita hari ini mampu mengenyam pendidikan seperti kaum laki-laki maka hal tersebut adalah nilai yang telah diperjuangkan Kartini. Nilai tersebut tergambar dalam suratnya.
“Kami, gadis-gadis masih terikat oleh adat-istiadat lama dan sedikit sekali memperoleh kebahagiaan dari kemajuan pengajaran. Untuk keluar rumah sehari-hari dan mendapat pelajaran di sekolah saja sudah dianggap melanggar adat” (25 Mei 1899).
Adanya persamaan antara laki-laki dan wanita dalam segala aspek kehidupan pun adalah buah dari pejuangannya sehingga wanita dapat berada dalam ranah publik dan sektor lainnya. Lalu sudah tercapaikah perjuangan Kartini ?
Jika Kartini masih hidup maka ia akan merasa sedih dan menangis melihat kaum yang yang telah diperjuangkan selama hidupnya. Banyak hal yang tidak sesuai dengan harapan dan cita-citanya. Begitu banyak permasalahan yang menimpa kaumnya.
Kasus free sex yang melanda remaja semakin tahun semakin meningkat. Para remaja putra dan putri pun yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa menjadi korban. Menurut Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN) mengatakan hasil survei yang dilakukan salah satu lembaga, 63 persen remaja di Indonesia usia sekolah SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah dan 21 persen di antaranya melakukan aborsi. Harian Republika terbitan 1 Maret 2007 menulis, ”Penyakit Menular Seksual Ancam Siapa Pun”. Dalam berita itu ditulis pula, ”Hampir 50 persen remaja wanita Indonesia melakukan hubungan seks di luar nikah.”. Munculnya istilah PSK (pekerja Seks Komesrial) menjadi hal yang sangat melukai hati Kartini. Lahirnya istilah tersebut secara tidak langsung memberikan justifikasi tentang pelacuran di negeri ini sekaligus menurunkan martabat kaumnya. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai yang diperjuangkan oleh Kartini
Khasanah budaya bangsa ini pun telah banyak ditinggalkan oleh penduduknya. Lebih senang hidup ala ke barat-baratan. Tatakrama, etika dan sopan santun telah luntur dalam penduduk pribumi. Mereka lebih merasa bangga jika dikatakan lebih kebarat-baratan. Kartini dalam perjuangannya tak pernah menginginkan yang demikian. Dalam suratnya ia menuliskan
”Kami sekali-kali tidak hendak menjadikan murid-murid kami menjadi orang-orang yang setengah Eropa atau orang-orang Jawa Kebarat-baratan.” (10 Juni 1902).
Dalam hal cara berpakaian Kartini sangat bangga dengan budaya bangsanya. Ia sangat tidak setuju dengan cara berpakaian ala barat-baratan. Pada noni-noni Belanda (dari ibu jawa dan bapak Belanda) pada suatu pesta yang memakai pakaian yang tidak sopan (tidak beradab menurut Kartini), tertawa bebas, menari-menari liar di tengah pesta dan bergaul terlalu rapat dengan pria serta dipeluk disana dan disini. Menurut Kartini wanita-wanita tersebut seperti kehilangan harga diri dan jati dirinya sebagai wanita yang bermartabat dan terhormat. Lalu mari melihat kaum wanita saat ini, masihkah etika yang digambarkan Kartini sebagai budaya timur melekat dalam diri mereka.
Tehadap wanita karir yang bekerja di sektor publik dan melupakan tanggung jawab utamanya sebagai seorang pendidik generasi bangsa, Kartini pun sangat tidak setuju. Nilai perjuangan yang ia bawah sesunggguhnya ingin meningkatkan kecerdasan kaumnya sehingga mampu mendidik anak-anaknya dengan baik.
“Kami disini memohon pengajaran dan pendidikan anak wanita, buka sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak wanita itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi, karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih capak melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu pendidik manusia yang pertama-tama ” . (4 Oktober 1902).
Kenyataan yang ada didepan mata memberi warna lain. Tidak sesuai dengan warna yang diinginkan oleh Kartini. Pendidikan anak sepenuhnya diberikan pada sekolah. Pengasuhannya pun hanya paruh waktu, bahkan tidak jarang pengasuhannya diserahkan kepada pembantu rumah tangga.
“Ibulah yang menjadi pusat kehidupan rumah tangga, dan kepada ibulah terletak kewajiban pendidikan anak-anak yang berat itu: yaitu bagian pendidikan yang membentuk budi-pekertinya…untuk keperluan keluarga yang lebih besar, yang dinamakan masyarakat, di mana ia kelak akan menjadi anggotanya. Itulah sebabnya kami minta pendidikan dan pengajaran bagi anak-anak gadis” (4 Oktober 1904).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering terjadi di negeri ini pun dipicu oleh adanya tuntutan persamaan hak dalam sektor kerja. KDRT biasanya terpicu oleh perselingkuhan yang terjadi sebab pasangan suami istri yang salah satunya menjadi tenaga kerja di sebuah kantor atau perusahaan atau TKI/TKW sangat rentan melakukan penyelewengan pernikahan. Ketika pasangannya pulang dari negara rantau, mendapat banyak informasi yang kurang baik dari tetangga atau keluarganya.Akibatnya, kata dia, terjadi perselisihan antara pasangan suami istri tersebut sehingga tindakan KDRT tidak bisa terelakkan.
Dalam hal keyakinan pun Kartini memilki perhatian yang besar. Ia merasa sangat bahagia mampu mengetahui kandungan Al Qur’an. Pertemuannya dengan KH. M. Sholeh bin Umar, seorang ulama besar dari Darat, Semarang, telah merubah pemikirannya. Pada saat Kartini mempelajari Al-Qur’an melalui terjemahan bahasa Jawa, Kartini menemukan dalam surat Al-Baqarah:257, Firman Allah SWT yang artinya:
“Allah pemimpin orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya. Dan orang-orang kafir pemimpin mereka ialah Thagut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan. Mereka itu adalah penghuni neraka, merekakekal di dalamnya ”.

“Kyai, selama kehidupanku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama dan induk al-Quran,yang isisnya begitu indah menggetarkan sanubariku.Maka bukan bualan rasa syukur hatiku kepada Allah Swt. Namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa para ulama saat ini melarang keras penerjemahan dan penafsiran al-Quran dalam bahasa Jawa? Bukankah al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?” Tanya Kartini pada Kyai Sholeh Darat gurunya.
Hasil dari pendidikan agama yang membekas pada Kartini dapat terlihat dalam jawabannya kepada Nellie van Kol, seorang Nasrani yang berusaha membujuk Kartini berbelok ke agama Kristen tatkala Kartini menyampaikan penderitaannya berkaitan dengan pernikahannya “Yakinlah Nyonya, kami akan tetap memeluk agama kami yang sekarang ini. Serta dengan Nyonya kami berharap dengan senangnya, moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama kami (Islam), patut disukai” (21 Juli 1902).
Pada tanggal 17 agustus 1902, dua tahun sebelum meninggal, Kartini menulis “ Sekarang ini kami tiada mencari penghibur hati pada manusia, kami berpegang teguh-teguh di tangan-Nya. Maka hari gelap gulita pun menjadi terang dan angin ribut pun menjadi sepoi-sepoi”.
Inilah bagian kecil dari perjuangan Kartini. Masihkah ada nilai perjuangan Kartini dalam lubuk kaumnya atau Perayaan hari Kartini setiap tahunnya hanya menjadi tradis bangs tanpa nilai dan makna dan membiarkan kartini dalam selimut duka melihat kaumnya.

Sabtu, 24 Juli 2010

Arti Hidup

Jika hidup hanya sekali
Mengapa harus disia-siakan
Masih banyak kerja yang harus ditunaikan
Masih banyak medan amal yang menunggu
Kenapa masih harus menunggu waktu
Pada dasarnya hari esok belum tentu dimiliki

Masihkah ada detik nafas?
Masihkah ada getar urat nadi?
Masihkah ada denyut jantung
Untuk Esok yang lebih panjang

Mengapa masih harus menunggu?
Sementara sang waktu tak pernah berhenti
Menuju kepada kematian
Awal dari hidup yang kekal
Masih kita harus menunggu?

Kebersamaan ini


Kalian hadir di saat aku pun asing di kampus ini
Tiba-tiba saja ada sebuah kebersamaan yang tumbuh diantara kita
Hadir dalam sebuah kelompok yang tak punya nama
Namun, semua berjalan bagai aliran sungai ke lautan lepas
Membaur dalam gelombang kehidupan ini
Empat tahun telah kita lewati bersama

Rindu, kasih,cinta dan pengorbanan telah mentautkan hati kita dalam mahabbah Illahi


Kini....
Kita telah berada pada sebuah penghujung
Entah kita masih bisa bertemu lagi
Atau masih adakah perjumpaan yang lebih bermakna
Kita berkumpul dalam satu cakrawala
Warna-warni menghiasi diri
Namun tetap bersatu menghias indahnya langit luas

Selamat jalan saudaraku....
Pertemuan adalah impianku
Tuk sebuah asa dan harapan yang engkau raih nun jauh di sana


Peringatan Bagi Orang yang Enggan Puasa

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sebagaimana makna ini dapat kita lihat pada firman Allah Ta’ala,
إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” (QS. Maryam: 26).
Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.[1]
Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa), berakal, dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/ perjalanan jauh)[2]. Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama)[3].
Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183)
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)
Dalil dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”[4]
Hal ini dapat dilihat pula pada pertanyaan seorang Arab Badui kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang badui ini datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berambut kusut, kemudian dia berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah wajibkan padaku.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
شَهْرَ رَمَضَانَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ شَيْئًا
(Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah).[5]
Wajibnya puasa ini juga sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena ia bagian dari rukun Islam[6]. Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya hal ini.[7]
Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa
Pada zaman ini kita sering melihat sebagian di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban puasa yang agung ini. Bahkan di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, ada yang mengaku muslim, namun tidak melakukan kewajiban ini atau sengaja membatalkannya. Mereka malah terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa. Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas. Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa.
Sebagai peringatan bagi saudara-saudaraku yang masih saja enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa bagi mereka, kami bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu.
Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بينا أنا نائم إذ أتاني رجلان ، فأخذا بضبعي، فأتيا بي جبلا وعرا ، فقالا : اصعد ، فقلت : إني لا أطيقه ، فقالا : إنا سنسهله لك ، فصعدت حتى إذا كنت في سواء الجبل إذا بأصوات شديدة ، قلت : ما هذه الأصوات ؟ قالوا : هذا عواء أهل النار ، ثم انطلق بي ، فإذا أنا بقوم معلقين بعراقيبهم ، مشققة أشداقهم ، تسيل أشداقهم دما قال : قلت : من هؤلاء ؟ قال : هؤلاء الذين يفطرون قبل تحلة صومهم
”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”
Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.”[8]
Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Renungkanlah hal ini, wahai saudaraku!
Perlu diketahui pula bahwa meninggalkan puasa Ramadhan termasuk dosa yang amat berbahaya karena puasa Ramadhan adalah puasa wajib dan merupakan salah satu rukun Islam. Para ulama pun mengatakan bahwa dosa meninggalkan salah satu rukun Islam lebih besar dari dosa besar lainnya[9].
Adz Dzahabi sampai-sampai mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit (atau udzur lainnya, -pen), maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa menegak minuman keras, bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang-orang munafik dan sempalan.”[10]
Adapun hadits,
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ ، مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلاَ مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ ، وَإِنْ صَامَهُ
Barangsiapa berbuka di siang hari bulan Ramadhan tanpa ada udzur (alasan) dan bukan pula karena sakit, maka perbuatan semacam ini tidak bisa digantikan dengan puasa setahun penuh jika dia memang mampu melakukannya”; adalah hadits yang dho’if sebagaimana disebutkan oleh mayoritas ulama.[11]
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Jumat, 23 Juli 2010

HARAP DAN TAKUT BUAH KEIKHLASAN

Oleh
Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz

Seorang mu'min haruslah berharap dan cemas atas setiap amal baik yang ia kerjakan, ia berharap mendapatkan rahmat Allah dan cemas kalau-kalau amal baik yang ia kerjakan tidak diterima oleh Allah Subhana waTa'ala.

Imam Bukhari rahimahullah menamakan sebuah bab dalam kitab Al-Iman dengan Bab khaufil mu'min min an yahbatha a'maluhu wa huwa la yasy'ur, artinya "Bab takutnya seorang mu'min kalau-kalau amalannya terhapus sedang dia tidak menyadarinya". Kemudian beliau membawakan ucapan Ibrahim At-Taimi rahimahullah secara mu'allaq. [Dan dalam kitab Tarikhnya beliau meriwayatkannya secara maushul sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari juz 1 hal.136] :

Dan Ibrahim At-Taimi berkata. "Apabila saya mempertimbangkan antara ucapanku dan amalanku saya takut kalau-kalau saya termasuk seorang pendusta."

Al Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata. "Ucapan beliau (Imam Bukhari, pent) : "Dan Ibrahim At-Taimi berkata," dia adalah termasuk ahli fiqh Tabi'in dan ahli ibadah di kalangan mereka, dan ucapannya (ãßÐÈÇ) diriwayatkan dzalnya berfathah, yaitu: Saya takut orang yang melihat amalku bertentangan dengan ucapanku akan mendustakanku, (maksudnya) ia berkata: Jika engkau benar tentu perbuatanmu tidak bertentangan dengan ucapanmu, ia mengucapkan demikian ketika ia sedang memberi nasehat kepada manusia. Dan diriwayatkan pula huruf dzalnya berkasrah, dan yang ini paling banyak riwayatnya, adapun maknanya, meskipun ia seorang pemberi nasehat kepada manusia, ia merasa bahwa amalannya belum mencapai target yang semestinya. Dan Allah mencela orang yang ber-amar ma'ruf nahi munkar, sedang dia lalai dalam segi amal, sebagaimana dalam firmanNya.

"Amat besar kebencian di sisi Allah, kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan."[As-Shaff :3]

Maka dia takut seperti para pendusta.[1]

Selanjutnya Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan ucapan Ibnu Abi Mulaikah secara mu'alaq juga. [2]

"Dan Ibnu Abi Mulaikah berkata, "Saya mendapatkan tiga puluh orang dari para shahabat Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, mereka semuanya takut kalau dirinya terjangkit penyakit nifak, tidak ada seorangpun di antara mereka yang mengatakan bahwa dirinya seperti imannya Jibril dan Mikail".[3]

Al Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata. "Yang demikian dikarenakan seorang mu'min mungkin sekali datang kepadanya sesuatu yang menodai amalnya sehingga berubah niatnya menjadi tidak ikhlas. Tidak berarti mereka terjerumus kepada kemunafikan, dikarenakan ketakutan mereka tersebut, tetapi ini menunjukkan keutamaan mereka dalam hal wara' dan taqwa, semoga Allah meridhai mereka semuanya."

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, ia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tentang ayat ini "Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut." [Al-Mu'minun 60]. Apakah mereka itu orang-orang yang meminum minuman keras dan mencuri?

Beliau menjawab, "Bukan! Wahai putri Ash-Shidiq! Akan tetapi mereka itu adalah orang-orang yang berpuasa, menjalankan shalat, bershadaqah dan mereka takut kalau-kalau amal baik mereka itu tidak diterima, mereka itulah orang-orang yang bersegera untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan.[4]

Saudara-saudaraku sekalian, pada kesempatan ini saya nukilkan tulisan Imam Adz Dzahabi rahimahullah dalam bukunya SiyarA'laami An-Nubalaa ketika beliau menulis biografi Al-Allamah, Al Hafizh Abu Muhammad Abdurrahman Ibnu Abi Hatim Ar Razi rahimahullah (327H), Imam AdzDzahabi rahimahullah berkata.

"Dan Abu Ar Rabi' Muhammad bin Al Fadhl Al Balkhi berkata, "Saya mendengar dari Abu Bakr Muhammad bin Mahrawaih Ar Razi, saya mendengar dari Ali bin Al-Husein bin Al Junaid, saya mendengar dari Yahya bin Ma'in bahwasanya ia berkata, "Sesungguhnya kami mencela manusia, padahal mungkin mereka yang dicela tersebut telah disediakan tempat mereka di Surga sejak dua ratus tahun yang lalu (sejak wafatnya, pent)"." Saya berkata (yaitu Imam Adz-Dzahabi, pent), "Barangkali yang benar sejak seratus tahun yang lalu, karena sesungguhnya di zaman Yahya belum sampai ke angka tersebut."

Ibnu Mahrawaih berkata, "Maka saya masuk menemui Abdurrahman bin Abi Hatim dan dia sedang membacakan buku Al-Jarhu wat Ta'dil kepada manusia, lalu saya sampaikan perkataan Yahya bin Ma'in, maka beliau menangis, dan kedua tangannya gemetar sampai mengakibatkan bukunya terjatuh, dan terus menangis sambil meminta kepadaku untuk mengulangi hikayat tersebut.

Saya berkata (Yaitu Imam Adz-Dzahabi,pent), "Dia menempuh jalan gentar dan takut akan akibat yang buruk, padahal ucapan pengkritik yang wara' mengenai orang-orang dhu'afa, termasuk nasehat bagi dien Allah dan dalam rangka membela As Sunnah.[5]

Semoga kisah di atas menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua. Wahai Allah yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati-hati kami agar selalu dalam keadaan istiqamah di atas dien Mu yang lurus, dan kami memohon kepadaMu untuk mengakhiri kehidupan di dunia ini dengan kesudahan yang baik.


[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
__________
Foote Note
[1]. Fathul Bari, juz 1 hal.136
[2]. Dimaushulkan oleh Abu Zur'ah Ad-Dimasyqi dalam Tarikh-nya dan oleh Ibnu Abi Khaitsamah dalam Tarikh-nya dan Muhammad Ibnu Nashr Al-Marwazi dalam kitabnya Al-Iman, meskipun keduanya tidak menyebutkan jumlah shahabat, begitulah seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Hajardalam Fathul Bari, Juz 1hal. 136
[3]. Shahih Al Bukhari, hal 14
[4]. H.R. Tirmidzi (2/201), Ibnu Jarir (10/26), Al-Hakim (2/393-394) dan Al-Baghawi dalam tafsirnya (6/25)dan Ahmad (6/159 dan 205).Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah No.162)
[5]. Siyar A'lami An-Nubala', juz 13 hal.268
Sumber : Almanhaj.or.id

MENJAGA KEBAIKAN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Almanhaj.or.id

Allah berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” [Ar-Ra’du : 11]

Dan Allah berfirman.
“Artinya : Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali” [An-Nahl : 92]

Dan Allah berfirman.
“Artinya : Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras” [Al-Hadid : 16]

Dan Allah berfirman.
“Artinya : Lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya” [Al-Hadid : 27]

Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Ya Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan, dahulu ia shalat malam lalu ia tidak mengerjakannya lagi” [Muttafaqun Alaihi]

Penjelasan
Berkata Imam Nawawi (semoga Allah merahmati beliau) : “Bab menjaga kebaikan”. Yaitu bahwasanya seseorang jika terbiasa mengerjakan kebaikan maka sepatutnya mengekalkannya (menjaganya). Misalnya jika ia sudah terbiasa tidak meninggalkan hal-hal yang sunnah, yaitu shalat-shalat sunnah yang mengiringi shalat-shalat wajib, maka hendaknya ia menjaga hal itu, Dan jika ia terbiasa melaksanakan shalat malam maka hendaknya ia menjaganya. Dan jika terbiasa shalat dhuha dua rakaat maka hendaknya menjaga hal itu, segala kebaikan yang ia terbiasa mengerjakannya hendaknya ia jaga.

Dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya amalan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus. Adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika mengerjakan suatu amalan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kontinyukan dan tidak merubahnya, yang demikian itu dikarenakan jika manusia sudah terbiasa berbuat dan mengamalkan kebaikan lalu meninggalkannya, sesungguhnya hal ini membuatnya membenci kebaikan, karena mundur sesudah maju adalah lebih jelek daripada tidak maju, maka kalau seandainya engkau belum mulai melakukan kebaikan, tentulah hal iti lebih ringan daripada engkau telah melakukannya lalu engkau tinggalkan, dan hal ini adalah sesuatu yang telah terbukti.

Imam Nawawi (semoga Allah merahmatinya) mengutip dalam bab ini beberapa ayat Al-Qur’an, yang kesemuanya menunjukkan bahwasanya manusia sepatutnya menjaga kebiasaan amal baiknya, diantaranya firman Allah.

“Artinya : Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali” [An-Nahl : 92]

Maknanya adalah : “Janganlah kalian seperti wanita pemintal yang memintal kain wol, lalu tatkala ia sudah memintal dan membaguskannya ia robek-robek dan menguraikannya, (janganlah seperti ini) tetapi hendaknya kalian tetap dan kontinyu terhadap apa yang telah kalian lakukan.

Diantaranya firman Allah

“Artinya : Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras” [Al-Hadid : 16]

Artinya : Bahwasanya mereka beramal dengan amal shalih tetapi berlalulah masa yang panjang maka keraslah hati-hati mereka lalu mereka tinggalkan amal-amal shalih itu, maka janganlah kalian seperti mereka..

Adapun hadits-hadits yang disebutkan oleh Imam Nawawi (diantaranya : hadits Abdullah bin Amru bin Al-Ash bawasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti fulan, dahulu ia shalat malam lalu ia tidak mengerjakan lagi”

Kata-kata fulan adalah kata “kinayah” tentang seorang manusia (seorang lelaki). Sedangkan perempuan dikatakan “fulanah”, dan kata fulan dalam hadits ini bisa terjadi adalah perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan namanya kepada Abdullah bin Umar untuk menutupi keadaannya, karena maksud dari perkara itu tanpa pelakunya, dan mungkin juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan nama lelaki itu tetapi disamarkan namanya oleh Abdullah bin Amru.

Dari dua kemungkinan diatas, inti dan pokoknya adalah amal. Dan perkaranya adalah seorang lelaki, dahulunya mengerjakan shalat malam, lalu setelah itu tidak menjaganya (mengekalkannya), padahal mengerjakan shalat malam hukum pokoknya adalah sunnah, kalaulah manusia tidak melakukannya maka tidaklah ia dicela, dan tidak dikatakan kepadanya : “Mengapa kamu tidak mengerjakan shalat malam?”. Karena shalat malam adalah sunnah, akan tetapi keadaannya yang mana ia mengerjakan shalat malam lalu tidak mengerjakannya, inilah keadaan yang menyebabkan ia dicela. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaa : “Janganlah kamu seperti si fulan, dahulu ia shalat malam lalu ia tidak mengerjakannya lagi”.

Hal yang lain, dan ini merupakan yang terpenting, hendaknya seseorang memulai untuk menuntut ilmu syar’i, tatkala Allah membukakan baginya kenikmatan ia tinggalkan amalnya (menuntut ilmu syar’i), maka sesungguhnya hal ini adalah kufur terhadap nikmat yang Allah berikan padanya. Maka jika engkau memulai menuntut ilmu teruslah menuntut ilmu kecuali sesuatu yang sangat darurat menyibukanmu, dan kalau tidak ada penghalang maka teruslah menuntut ilmu karena menuntut ilmu hukumnya fardu kifayah, setiap orang yang menuntut ilmu sesungguhnya Allah akan membalas amalnya itu dengan pahala fardu (wajib).

Dan pahala fardhu adalah lebih besar dari pahala nafilah (sunnah), sebagaimana tersebut dalam hadits shahih bahwasanya Allah berfirman.

“Artinya : Tiadalah hambaku mendekatkan kepadaku dengan sesuatu yang lebih aku sukai dari apa yang aku wajibkan kepadanya” [Hadits Riwayat Bukhari 6502]

Menuntut ilmu adalah fardhu kifayah jika seseorang menegakkannya maka berarti ia mewakili umat dalam melaksanakannya.

Dan terkadang menuntut ilmu itu hukumnya fardhu ain jika seorang manusia membutuhkan ilmu itu untuk dirinya, sebagaimana ia berkeinginan untuk shalat ia harus belajar hal-hal yang berhubungan dengan hukum shalat. Dan barangsiapa yang mempunyai harta ia harus mempelajari hukum-hukum zakat, penjual dan pembeli harus memperlajari hukum-hukum jual beli, dan barangsiapa yang ingin menunaikan haji maka harus mempelajari hukum-hukum haji, ini hukumnya fardhu ain.

Adapun ilmu-ilmu yang lain, mempelajarinya adalah fardhu kifayah, jika seseorang memulai menuntut ilmu maka jangalah ia kembali (mundur), tetapi hendaknya ia terus menuntut ilmu kecuali jika ada suatu hal penting menghalanginya dari menuntut ilmu, hal ini lain lagi keadaannya. Oleh karena itu orang-orang munafik adalah mereka yang jika memulai suatu amal, mereka tinggalkan amal itu.

Dalam perang Uhud sekitar seribu orang keluar untuk berperang bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sepertiganya adalah orang-orang munafik. Mereka tidak meneruskan perjalanan dan berkata.

“Artinya : Sekiranya kami mengetahui terjadi peperangan tentulah kami mengikuti kamu” [Ali-Imran : 167]

Allah berfirman.
“Artinya : Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari keimanan” [Ali-Imran 167]

Sepatutnya bagi seorang muslim jika Allah memberikan karunia kepadanya dengan sesuatu yang mana ia beribadah kepada Allah dengannya dengan ibadah yang khusus seperti shalat, atau ibadah-ibadah mutaadiyah (yang bermanfaat kepada selainnya) seperti menuntut ilmu hendaknya ia tidak mundur dan tidak terlambat, hendaknya ia terus menerus untuk hal itu, karena sesungguhnya yang demikian itu adalah petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan dari sebagian petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sabdanya.

“Artinya : Janganlah kamu seperti fulan, dahulu ia shalat malam lalu ia tidak kerjakan lagi”

Dan Allah-lah Maha Pemberi Petunjuk

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 9 Th. II 2004M/1425H. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya Jl. Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]
Sumber : Almanhaj.or.id